MOMONEWS, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh tim penyidik satuan tugas khusus Kejaksaan Agung. Erry, yang diperiksa lebih dari enam jam, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi di balik pengadaan bantuan dana sosial Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013.Erry mengaku ditanyai soal peran dan posisinya di Pemprov Sumut. Dia mengaku baru bertugas sebagai Wakil Gubernur terhitung sejak Juni 2013. Hal itu pula yang dijadikan alasan oleh Erry atas ketidaktahuannya terhadap mekanisme pencairan dana bansos yang telah ditandatangani koleganya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho."Tapi karena saya sebagai Wagub, salah satu tugasnya adalah bidang pengawasan. Temuan sebelum saya masuk kan sudah ada temuan yang saya sampaikan tadi, banyak penerima yang belum melaporkan pertanggungjawaban," ujar Erry di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8).
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada sekitar Rp 98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan. Setelah diverifikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, dana yang belum dipertanggungjawabkan oleh lembaga penerima dana menjadi sekitar Rp 50 miliar.
"Total penerimanya sekitar 233 (lembaga)," ujar Erry.Erry mengatakan prosedur kucuran dana bansos itu sedianya tidak hanya berfokus pada proses pencairan, namun juga berkaitan erat dengan pertanggungjawaban dari penerima bansos. Dia berharap penyidik Kejaksaan Agung juga turut mengorek keterangan dari pihak-pihak yang telah mendapatkan kucuran dana.
"Tentu harus diverifikasi lagi lembaganya. Apakah lembaganya jadi-jadian atau memang itu lembaga yang benar ada," kata Erry.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menyatakan penyidik saat ini tengah mendalami modus dari dugaan penyelewengan dana bansos tersebut.Penyidik dalam hal ini telah mengagendakan pemeriksaan terhadap lembaga-lembaga penerima dana bantuan yang sudah ditandatangani oleh Gatot, yang kini menjadi tersangka suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi sampai saat ini kami belum sampai pada kesimpulan untuk menetapkan tersangka. Kami berusaha untuk berhati-hati dalam kasus yang telah menyorot perhatian publik ini," kata Widyo.
0 Response to "Wakil Gubernur SUMUT Lepas Tangan Kasus Bansos"
Post a Comment